Polda Papua Ungkap 2 Kasus Narkoba di Jayapura, 3 Tersangka Ditangkap

Donald Karouw
Polda Papua saat ekspose pengungkapan dua kasus narkoba di wilayah Jayapura dengan tiga tersangka. (Foto: Humas Polri

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.

Kemudian untuk kasus kedua terjadi di Jalan Tikungan Inpres Dok IX Jayapura Utara, Kota Jayapura. Pelaku penyalahgunaan narkoba berjumlah 2 Orang yakni laki-laki berinisial WK (38) warga PNG dan perempuan AIB (29) WNI.

Modus operandi kedua tersangka tersebut berawal dari tersangka WK mendatangkan ganja dengan menyewa speedboat dari Vanimo PNG tujuan Indonesia. Sesampainya di belakang Hotel Andalusia Dok IX, tersangka WK menghubungi AIB yang mana mereka sudah saling kenal sejak Desember 2022.

“Tersangka WK menitipkan barang haram tersebut ke AIB dengan maksud dan tujuan ini untuk diperjualbelikan dan ditukar dengan barang berupa motor, laptop dan handphone,” ucapnya.

Tim yang sebelumnya memperoleh informasi dari masyarakat langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Saat tertangkap tangan, tersangka AIB membawa 1 bal diduga berisi narkotika jenis ganja. Kemudian tim mengembangkan penyelidikan dan memperoleh informasi masih ada barang bukti di rumah tersangka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura Ditangkap, Begini Perannya

9 hari lalu

Penyelundupan Amunisi ke PNG Digagalkan di Jayapura, 200 Peluru Amunisi Disita

9 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

27 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

1 bulan lalu

Kebakaran Pasar Paniai Tewaskan 11 Orang, 49 Rumah Hangus hingga 148 Warga Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal