Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Tewaskan Anggota Sabhara Polda Papua

Antara
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. (ANTARA/Evarukdijati)

PAPUA, iNews.id – Polisi berhasil menangkap tiga dari lima pelaku penganiayaan yang menewaskan Bripda Anthon Matatula, anggota Direktorat Sabhara Polda Papua. Pelaku berinisial DK, YG dan NK.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri membenarkan bahwa tiga orang yang diduga pelaku penganiayaan Bripda Anthon sudah ditangkap.

"Awalnya anggota menangkap dua orang yakni DK dan YG kemudian menangkap NK, sedangkan dua rekan lainnya masih dicari," kata Kapolda, Selasa (15/3/2022).

Dari pengakuan para pelaku insiden yang terjadi tanggal 28 Pebruari lalu sekitar pukul 02.00 dini hari, saat itu korban Bripda Anthon yang dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol sedang membawa motor menabrak mobil para pelaku hingga pelaku melakukan penganiayaan hingga tewas.

Jasad Bripda Anthon kemudian dibuang ke Kali Tami yang berada di perbatasan Koya-Arso dan dari keterangan itulah Pihaknya menggerahkan anggota Polair dan Sabhara untuk melakukan pencarian.

"Mudah-mudahan jasad korban bisa ditemukan dan dua pelaku lainnya di tangkap, " harap Kapolda. Almarhum Bripda Anthon Matatula merupakan lulusan Diktu Secaba Polri 2021.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

4 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

5 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

5 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

9 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal