Polisi Tangkap Penganiaya Dokter Jaga RSUD Waisai Raja Ampat

Chanry Andrew Suripatty
Wakil Kepala Polres Raja Ampat Kompol Anjar Purwoko. (Foto: iNews.id/Chanry ANdrew Suripatty)

Menurut Anjar Purwoko, akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

Direktur RSUD Raja Ampat, Dr Agus Arianto mengaku kecewa atas aksi main hakim sendiri yang dilakukan keluarga pasien terhadap dokter. Padahal, pelayanan petugas medis atau dokter jaga di RSUD Waisai sudah sesuai prosedur.

"Saya sangat menyesalkan adanya main pukul begini ya, apalagi petugas medis telah bekerja sesuai prosedur dalam berikan pertolongan kepada pasien,” katanya.

Terkait adanya aksi mogok para petugas medis di IGD RSUD Waisai, menurut Agus hal itu merupakan spontanitas dari para petugas medis terkait adanya kasus penganiayaan rekan mereka oleh keluarga pasien.

Diketahui, nasib nahas menimpa dokter jaga di RSUD Waisai, Raja Ampat, berinisial FJ. Dia dianiaya keluarga pasien saat sedang melaksanakan tugas menangani pasien emergency pada Selasa (12/2/2019) dini hari sekitar pukul 01.20 WIT. Akibat penganiayaan tersebut FJ mengalami luka sobek pada bagian bibir sebelah bawah dan mendapatkan tiga jahitan. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

6 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

11 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

13 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

14 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal