Polisi Tangkap Pria Mabuk akibat Konsumsi Sabu di Jayapura, Diduga Pengedar

Antara
Barang bukti paket sabu diamankan polisi. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial H yang memiliki sebanyak 32 paket narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Abepura, Kota Jayapura, Papua. Pelaku diamankan dalam kondisi mabuk akibat pengaruh narkotika.

Wadir Narkoba Papua, AKBP Supriagung mengatakan, H ditangkap pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 WIT, setelah anggota melakukan penyelidikan .

Dari hasil periksaan sementara H mengaku paket sabu-sabu miliknya ada yang diterima dari jasa penitipan barang yang dikirim dari Kota Makassar. Dibawa sendiri dan sisanya dari seorang kurir di kapal.

"Tersangka H membawa narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam sepatunya," kata Supriagung di Kota Jayapura, Papua, Rabu (11/11/2020).

Dia mengatakan, saat ini penyidik belum bisa memeriksa yang bersangkutan, karena diduga masih terpengaruh narkoba. Dari pengakuan pelaku, dia pernah mengedarkan sabu di Kota Jayapura Papua.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
5 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

5 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

6 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

23 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

31 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal