Polisi Tetapkan Eks Anggota DPRD Kota Sorong Jadi DPO Kasus Miras Oplosan

Chanry Andrew Suripatty
Eks anggota DPRD Kota Sorong ditetapkan menjadi DPO oleh Polresta Jayapura terkait kasus miras oplosan. (Foto: MPI/Chanry Andrew Suripatty)

SORONG, iNews.id – Polresta Jayapura menetapkan mantan anggota DPRD Kota Sorong Hendrik Poltak Sitorus menjadi daftar pencarian orang (DPO) kasus minuman keras (miras) oplosan. Hal itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 870 / V / 2022 / SPKT / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua tanggal 25 Mei 2022.

Kapolresta Jayapura Kombes Pol Victor D Mackbon mengatakan Hendrik Sitorus setelah dinyatakan tersangka melanggar Undang- Undang (UU) Pangan. 

“Dipanggil tidak datang ya kita bikin DPO aja, asal sudah tersangka harusnya dia harusnya datang, punya kewajiban tidak mungkin kita cari terus,” kata Kapolresta Jayapura Kota, Minggu (14/8/2022). 

Dalam edaran DPO tersebut, Polresta Jayapura mengharapkan kepada seluruh masyarakat yang melihat dan mengetahui keberadaan Hendrik Poltak Sitorus dapat menghubungi Aiptu Sri Widodo dengan nomor handphone 0812 4841 9079 dan Aiptu Dedes Sihombing 0821 9783 4884.

Hendrik diketahui menjadi anggota DPRD Kota Sorong periode 2014-2019 asal Partai PAN. Dia mengantikan rekannya yang terjerat kasus korupsi. 

Hendrik Sitorus diduga terlibat atas meninggalnya enam orang warga Kota Sorong yakni, Viktor Tugerfai, Marlince, Fatmawati Saweri , Loudyk Noride, Demianus Saweri, Balthazar Tiberi dan Papua Rumaropen. Keenam korban mengalami buta karena disuruh mencoba minuman keras oplosan racikannya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
11 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

16 hari lalu

Kapal Pesiar WNA Jerman Dibobol di Sorong, Polisi Tangkap 1 Pelaku dan Buru 4 DPO

18 hari lalu

Kronologi Polisi di Sorong Dikeroyok Pria Mabuk, Berawal dari Lerai Perkelahian

18 hari lalu

Polisi Dikeroyok di Sorong Papua Barat, 2 Pelaku Ditangkap 2 Orang Buron

1 bulan lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal