Pria di Jayapura Perkosa 4 Perempuan, Harta Benda Korban Juga Dicuri

Donald Karouw
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor D Mackbon saat ekspos kasus pemerkosaan dan pencurian. (Foto: Humas Polri)

“Ketika sampai di tempat tujuan atau tempat sepi, pelaku mengancam korban menggunakan pisau lalu memperkosanya. Usai itu pelaku juga mengambil handphone milik korban secara paksa,” ucapnya.

Kapolresta menuturkan, jumlah korban seluruhnya ada enam orang. Namun dua orang gagal diperkosa karena melawan hingga pelaku langsung melarikan diri. Dua kejadian ini tidak dilaporkan korban ke polisi.

“Kini pelaku bersama barang bukti satu unit motor, lima HP, pisau dan sebuah gunting telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolresta.

Atas perbuatannya, pelaku WPS disangkakan melanggar Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dan 365 KUHP tentang Curas dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 hari lalu

Pengunjung Rumah Hantu di Tulungagung Tewas di Pintu Keluar, Tiba-Tiba Terjatuh

25 hari lalu

Bejat! Ayah di Belitung 3 Tahun Perkosa Anak Kandung lalu Dijual Rp300.000

31 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

1 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

1 bulan lalu

Penampakan Senjata Api dan Amunisi Ilegal Diduga Dipasok untuk KKB Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal