Profil Ricky Ham Pagawak Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah yang Ditangkap KPK

Antara
Arie Dwi Satrio
Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang ditangkap KPK setelah 7 bulan buron kasus korupsi proyek pembangunan. (Foto: Instagram)

Profil Ricky Ham Pagawak Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah

Ricky Ham Pagawak merupakan Bupati Mamberamo Tengah yang menjabat dua periode yakni 2013-2018 dan 2018-2023. 

Pada Pilkada 2018, Ricky Ham Pagawak yang berpasangan dengan Yonas Kenelak kembali terpilih sebagai Bupati Mamberamo Tengah untuk kedua kalinya.

Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat dilantik pada 2018 lalu. (Foto: repro papua.go.id)

Selain menjabat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak politikus asal Papua kelahiran 14 Juli 1973  juga merupakan Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Papua.

Harta Kekayaan Ricky Ham Pagawak

Ricky Ham Pagawak Bupati nonaktif Mamberamo Tengah tersangka kasus korupsi proyek itu baru sekali melaporkan harta kekayaan ke KPK saat mencalonkan diri sebagai bupati pada 2018.

Dalam laporan tersebut, kekayaan Ricky mencapai Rp2,2 miliar. Mayoritas kekayaannya yakni aset tanah dan bangunan senilai Rp1,5 miliar. Selain itu, Ricku juga memiliki mobil senilai Rp370 juta dan harta bergerak lainnya Rp229 juta.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

8 hari lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

10 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

14 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

25 hari lalu

2 Pejabat Disdikbud Rohil Ditahan Kasus Korupsi TPP Guru Rp1,4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal