Program Papua Muda Stafsus Jokowi Billy Mambrasar Dapat Dukungan dari Menkop Teten

Suparjo Ramalan
Staf Khusus Presiden Jokowi, Billy Mambrasar. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Program Papua Muda Inspiratif yang digagas Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Billy Mambrasar, mendapat dukungan dari Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. Program tersebut dinilai selaras dengan tujuan pemerintah untuk mendorong kemandirian warga Papua.

"Kemenkop dan UKM sangat mengapresiasi dan mendukung penuh upaya pengembangan wirausaha rintisan di Papua. Pak Jokowi mempunyai perhatian besar untuk pembangunan Papua," kata Teten di Jakarta, Rabu (23/4/2020).

Teten mengatakan, pembiayaan Lembaga Pengelola Dana Bergulir-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) hanya untuk koperasi. Dia berjanji akan mencari skema lain, baik itu pembiayaan atau pelatihan. Salah satunya opsinya yaitu PT Papua Muda Inspiratif (PMI) membentuk koperasi.

Dia juga siap membantu PT PMI membentuk koperasi sehingga bisa memperoleh pembiayaan dari LPDB-KUMKM. Alternatif lain bisa juga melalui kredit usaha rakyat (KUR) yang berbunga rendah.

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo sebelumnya telah menegaskan lembaganya belum pernah mengucurkan pemberian kredit kepada PT PMI.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
7 hari lalu

Satgas Teritorial Koops TNI Habema Bangun Jembatan dan Beri Pengobatan Gratis Warga Papua

14 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

16 hari lalu

Momen Haru 449 Prajurit TNI Kembali ke Blora usai Setahun Bertugas di Papua

19 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,9 Guncang Sarmi Papua

22 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal