RUU Pemekaran Disetujui, Bupati Puncak : Ini Sejarah Baru di Tanah Papua

Antara
Bupati Puncak, Willem Wandik di Gedung DPR, Jakarta. (Foto: ANTARA)

"Presiden dan Komisi II DPR RI bekerja keras hingga pelaksanaan dan hari ini disetujui tiga RUU Provinsi," tuturnya.

Pria yang juga masuk dalam Tim Kajian Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua itu menyebut pemerintah mempunyai hati besar sehingga memberikan pemekaran provinsi di Papua.

Menurutnya, pengesahan tiga provinsi baru di Papua bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

"Sehingga daerah yang cukup jauh tertinggal, terbelakang, dengan adanya pemekaran-pemekaran provinsi ini membuat satu kendali pemerintahan," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

8 hari lalu

Momen Haru 449 Prajurit TNI Kembali ke Blora usai Setahun Bertugas di Papua

11 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,9 Guncang Sarmi Papua

13 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

28 hari lalu

Gelar Rapat Paripurna, Partai Nasdem Dukung Raperda Penetapan 87 Persen Lahan Baku Sawah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal