RUU Pemekaran Disetujui, Bupati Puncak : Ini Sejarah Baru di Tanah Papua

Antara
Bupati Puncak, Willem Wandik di Gedung DPR, Jakarta. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Rapat Paripurna DPR menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Persetujuan ini akan menjadi sejarah baru bagi Papua.

"Ini sejarah peradaban baru di Tanah Papua. Kami atas nama orang Papua menyampaikan terima kasih atas kehadiran Provinsi Papua," kata Bupati Puncak, Willem Wandik di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Willem hadir di Gedung DPR saat rapat paripurna dengan agenda persetujuan RUU tersebut. Menurut Willem, masyarakat Papua mendapatkan berkah dengan persetujuan pembentukan tiga provinsi itu.

Ketiga provinsi yang akan dibentuk adalah Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Pegunungan.

Sebagai perwakilan warga Papua, Willem mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Komisi II DPR.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

57 tahun lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Jayapura Papua Malam Ini

57 tahun lalu

Tragis! Remaja di Jayapura Tewas Diduga Dibakar Ibu Angkat

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal