RUU Pemekaran Disetujui, Bupati Puncak : Ini Sejarah Baru di Tanah Papua

Antara
Bupati Puncak, Willem Wandik di Gedung DPR, Jakarta. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Rapat Paripurna DPR menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Persetujuan ini akan menjadi sejarah baru bagi Papua.

"Ini sejarah peradaban baru di Tanah Papua. Kami atas nama orang Papua menyampaikan terima kasih atas kehadiran Provinsi Papua," kata Bupati Puncak, Willem Wandik di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Willem hadir di Gedung DPR saat rapat paripurna dengan agenda persetujuan RUU tersebut. Menurut Willem, masyarakat Papua mendapatkan berkah dengan persetujuan pembentukan tiga provinsi itu.

Ketiga provinsi yang akan dibentuk adalah Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Pegunungan.

Sebagai perwakilan warga Papua, Willem mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Komisi II DPR.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

8 hari lalu

Momen Haru 449 Prajurit TNI Kembali ke Blora usai Setahun Bertugas di Papua

10 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,9 Guncang Sarmi Papua

13 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

28 hari lalu

Gelar Rapat Paripurna, Partai Nasdem Dukung Raperda Penetapan 87 Persen Lahan Baku Sawah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal