Salah Administrasi, Istri Bakal Calon Bupati Teluk Bintuni Perbaiki Berkas KPU

Chanry Andrew Suripatty
Perbaikan berkas calon Bupati Teluk Bintuni. (Foto: iNews/Andrew Chanry).

"Kedua status jumlah anak terlulis tiga, seharusnya empat," ujar dia.

Tak hanya itu, Sri juga mempersoalkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN). Menurut Sri, seorang calon kepala daerah seharusnya menyampaikan laporan itu dengan ditandatangi pihak keluarga, termasuk anak dan istri.

"Tetapi saya sebagai istri sah juga sebagai pelapor, tidak pernah memberikan kuasa pada siapapun baik tertulis ataupun lisan untuk menandatangani LHKPN tersebut," katanya.

Terkait laporan tersebut, Ali Ibrahim Bauw, tidak menanggapi konfirmasi iNews untuk mengklarifikasi dugaan kesalahan administrasi tersebut. Dia tidak mengangkat telepon dan membalas pesan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 bulan lalu

37 Mantan OPM di Papua Barat Kembali ke Pangkuan NKRI, Cium Bendera Merah Putih

4 bulan lalu

Teror OPM di Maybrat, Warga Mengungsi ke Hutan karena Takut dan Kerap Dipalak

6 bulan lalu

Anthon Asmorom Berikan Bantuan Perahu Fiber, Bangkitkan Ekonomi Nelayan Teluk Bintuni

10 bulan lalu

Terungkap! Penembak Praka Amin di Teluk Bintuni Kelompok OPM Pimpinan Demi Moss

1 tahun lalu

Polda Papua Barat Hentikan Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun, Ini Hasilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal