Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 4,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

Antara
Ilustrasi narkoba ganja (Antara)

PAPUA, iNews.id -Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama (RKS) menggagalkan penyelundupan 4,1 kg ganja. Barang haram itu berasal Papua Nugini (PNG).

Dansatgas Pamtas Yonif 711/Rks, Letkol Inf Mutakbir mengatakan, selain menemukan ganja, pihaknya juga menangkap dua orang. 

"Ganja beserta pemiliknya telah dilimpahkan ke Pospol Sub Skouw untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Mutakbir, Minggu (27/2/2022).

Dia menambahkan, terungkapnya kasus itu bermula saat adanya informasi dari masyarakat akan ada penyelundupan ganja melewati jalur tikus atau setapak yang ada di perbatasan RI-PNG.

"Dari informasi itulah anggota kemudian memperketat pengawasan. Kami mencurigai warga yang melintas dengan membawa tas berwarna hitam, aparat yang bertugas segera melakukan pemeriksaan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 jam lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

16 jam lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

7 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

20 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

23 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal