Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 4,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

Antara
Ilustrasi narkoba ganja (Antara)

PAPUA, iNews.id -Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama (RKS) menggagalkan penyelundupan 4,1 kg ganja. Barang haram itu berasal Papua Nugini (PNG).

Dansatgas Pamtas Yonif 711/Rks, Letkol Inf Mutakbir mengatakan, selain menemukan ganja, pihaknya juga menangkap dua orang. 

"Ganja beserta pemiliknya telah dilimpahkan ke Pospol Sub Skouw untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Mutakbir, Minggu (27/2/2022).

Dia menambahkan, terungkapnya kasus itu bermula saat adanya informasi dari masyarakat akan ada penyelundupan ganja melewati jalur tikus atau setapak yang ada di perbatasan RI-PNG.

"Dari informasi itulah anggota kemudian memperketat pengawasan. Kami mencurigai warga yang melintas dengan membawa tas berwarna hitam, aparat yang bertugas segera melakukan pemeriksaan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

17 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

17 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

17 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

19 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal