Sidang Perkara Pembunuhan Brimob Ricuh, Keluarga Terdakwa Keberatan dengan Putusan Hakim

Chanry Andrew Suripatty
Sidang perkara pembunuhan terhadap anggota Brimob di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Papua Barat berakhir ricuh, Senin (17/7/2023). (Foto: Chanry Andrew).

Anak korban sempat dihadirkan sebagai saksi kunci dalam persidangan dan penyelidikan polisi.

Sementara itu, salah satu terdakwa Andy Abdullah Pongoh dengan lantang menyatakan siap mubahalah atas kasus tersebut. Dia meyakini tidak memiliki hubungan asmara dengan keponakannya serta tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"Saya mubahalah, saya tidak melakukan perselingkuhan dan saya tidak membunuh. Bilamana saya melakukan, hari ini saya siap nyawa saya dicabut oleh Allah tapi bilamana saya tidak melakukan saya mubahalah buat mereka," ujar Andy usai persidangan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pembunuhan Perempuan di Hotel Cirebon, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Pangandaran

2 hari lalu

Cirebon Gempar, Istri Dokter Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Kamar

3 hari lalu

Ayah Bunuh Anak Kandung di Buton Tengah, Diduga Tak Terima Ditegur Kerap Mabuk

3 hari lalu

Istri Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Suami, Terungkap dari Kecurigaan Sang Ibu

4 hari lalu

Bripka Agus Sulaiman Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati, Ayah Korban Sujud Syukur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal