Sidang Perkara Pembunuhan Brimob Ricuh, Keluarga Terdakwa Keberatan dengan Putusan Hakim

Chanry Andrew Suripatty
Sidang perkara pembunuhan terhadap anggota Brimob di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Papua Barat berakhir ricuh, Senin (17/7/2023). (Foto: Chanry Andrew).

Anak korban sempat dihadirkan sebagai saksi kunci dalam persidangan dan penyelidikan polisi.

Sementara itu, salah satu terdakwa Andy Abdullah Pongoh dengan lantang menyatakan siap mubahalah atas kasus tersebut. Dia meyakini tidak memiliki hubungan asmara dengan keponakannya serta tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"Saya mubahalah, saya tidak melakukan perselingkuhan dan saya tidak membunuh. Bilamana saya melakukan, hari ini saya siap nyawa saya dicabut oleh Allah tapi bilamana saya tidak melakukan saya mubahalah buat mereka," ujar Andy usai persidangan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
24 jam lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

3 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

4 hari lalu

Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat

5 hari lalu

Keluarga Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

6 hari lalu

Terungkap! Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung Pengidap Stroke di Ngawi Ternyata ODGJ

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal