Soal Dugaan Pelanggaran HAM di Papua, Kejagung: Masih Pengumpulan Barang Bukti

Felldy Aslya Utama
Jampidus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR saat bahas dugaan HAM berat di Paniai, Papua, Rabu (23/3/2022). (Foto: ist)

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengklaim telah melakukan terobosan hukum dengan memulai penyidikan peristiwa Paniai 2014 tersebut.

Penyidikan Paniai juga disebut sebagai realisasi tujuh program prioritas kejaksaan tahun lalu, yakni penyelesaian dugaan pelanggaran HAM berat secara tuntas, bermartabat, diterima berbagai pihak dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya sebagai penyidik HAM yang berat membuat terobosan untuk mengatasi kebuntuan hukum dengan melakukan penyidikan umum peristiwa pelanggaran HAM berat Paniai," ucap Burhanuddin.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Biak Numfor Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

25 hari lalu

Senjata Api Ilegal Diduga Akan Diselundupkan ke Papua Dibongkar Polisi, 3 Orang Ditangkap

31 hari lalu

Optimalkan WPPNRI 717, Yulianus Rumboisano Dorong Tuna Sirip Biru Jadi Penopang PAD Papua

1 bulan lalu

Mutasi Kejagung, Kejari Kutai Kartanegara dan Paser Punya Pimpinan Baru

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Sarmi Papua Siang Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal