Soal Dugaan Pelanggaran HAM di Papua, Kejagung: Masih Pengumpulan Barang Bukti

Felldy Aslya Utama
Jampidus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR saat bahas dugaan HAM berat di Paniai, Papua, Rabu (23/3/2022). (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaranHak Asasi Manusia (HAM) berat dalam peristiwa di Paniai, Provinsi Papua tahun 2014. Hal ini disampaikan Jampidus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Rabu (23/3/2022).

"Hingga kini masih dalam proses pengumpulan alat bukti," kata Febrie, Rabu (23/3/2022).

Febrie mengatakan, proses pendalaman ini sebagai bentuk keseriusan Kejaksaan menyelesaikan perkara HAM. Dia memastikan tim penyidik kasus HAM berat Paniai masih terus bekerja dalam membuat terang perkara di Paniai tersebut.

"Untuk itu dalam menjalankan tugas, kami minta semua pihak dapat mendukung Kejaksaan dalam penegakan hukum yang berkualitas dan humanis," ujarnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung saat ini sedang melakukan penyidikan kasus pelanggaran HAM berat Paniai yang terjadi di Papua 2014 lalu. Penyidikan dimulai sejak awal Desember tahun lalu dan dikerjakan 22 jaksa senior.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Biak Numfor Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

25 hari lalu

Senjata Api Ilegal Diduga Akan Diselundupkan ke Papua Dibongkar Polisi, 3 Orang Ditangkap

31 hari lalu

Optimalkan WPPNRI 717, Yulianus Rumboisano Dorong Tuna Sirip Biru Jadi Penopang PAD Papua

1 bulan lalu

Mutasi Kejagung, Kejari Kutai Kartanegara dan Paser Punya Pimpinan Baru

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Sarmi Papua Siang Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal