Suami Mabuk di Kaimana Pukul Istri 2 Kali sampai Tewas

Tim iNews.id
Ilustrasi suami di Kaimana pukul istri dua kali sampai tewas. (Foto : iNews.id)

Seusai kejadian, anggota piket SPKT mendatangi RSUD Kaimana untuk memastikan kondisi korban yang ternyata sudah meninggal. Seusai dicek tanda-tanda penyebab kematian, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Kampung Arguni Atas dengan pengawalan polisi untuk mencegah hal tak diinginkan.

Keluarga korban yang tak terima lalu mendatangi Polres Kaimana untuk melaporkan EN. Saat ini pelaku EN diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku kami sangkakan dengan Pasal 351 ayat (3) sub Pasal 351 ayat (1) KUHP," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ayah Bunuh Anak Kandung di Buton Tengah, Diduga Tak Terima Ditegur Kerap Mabuk

3 hari lalu

Istri Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Suami, Terungkap dari Kecurigaan Sang Ibu

8 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

12 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

15 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal