Suami Mabuk di Kaimana Pukul Istri 2 Kali sampai Tewas

Tim iNews.id
Ilustrasi suami di Kaimana pukul istri dua kali sampai tewas. (Foto : iNews.id)

Seusai kejadian, anggota piket SPKT mendatangi RSUD Kaimana untuk memastikan kondisi korban yang ternyata sudah meninggal. Seusai dicek tanda-tanda penyebab kematian, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Kampung Arguni Atas dengan pengawalan polisi untuk mencegah hal tak diinginkan.

Keluarga korban yang tak terima lalu mendatangi Polres Kaimana untuk melaporkan EN. Saat ini pelaku EN diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku kami sangkakan dengan Pasal 351 ayat (3) sub Pasal 351 ayat (1) KUHP," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

37 Mantan OPM di Papua Barat Kembali ke Pangkuan NKRI, Cium Bendera Merah Putih

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Istri Ditusuk Suami Pakai Obeng saat Ambil Rapor di Semarang

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Terungkap! Bidan RSUD Besuki Situbondo Tewas Ternyata Dibunuh Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal