Tahanan Kasus Tambang Ilegal Kabur dari Lapas Manokwari, Ongky alias ONK

Antara
Kondisi Lapas Manokwari dinilai rentan terhadap pelarian tahanan maupun narapidana karena kelebihan kapasitas dan tidak seimbang dengan petugas lapas yang ada. (Foto: Antara).

MANOKWARI, iNews.id - Tahanan kasus tambang emas Ilegal kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Manokwari Papua Barat, Sabtu (8/10/2022). Tahanan tersebut merupakan titipan Pengadilan Negeri (PN) Manokwari.

Kepala Lapas kelas II B Manokwari, Julius Paath saat dikonfirmasi membenarkan adanya tahanan kabur atas nama Ongky alias ONK. Saat ini, kata dia dalam pengejaran petugas.

"Benar satu tahanan titipan PN Manokwari atas nama Ongky alias ONK kabur pada Sabtu pagi sekitar pukul 04.00-08.00 WIT dengan cara memanjat tembok belakang lapas," ujar Julius di Manokwari, Sabtu (8/10/2022).

Dia menyampaikan, ONK diduga memanfaatkan kelemahan bangunan rutan yang sedang dalam proses renovasi karena kelebihan kapasitas, juga memanfaatkan kelemahan petugas piket yang saat itu hanya berjumlah lima orang.

Untuk pencarian satu tahanan kabur tersebut, lanjut dia telah berkoordinasi dengan Polres Kota Manokwari dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Pengadilan Negeri Manokwari.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
24 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

31 hari lalu

Kanit PPA Polres Luwu Utara Dicopot dari Jabatannya usai Diduga Aniaya Tahanan

31 hari lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

31 hari lalu

Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

31 hari lalu

Tak Kuasa Menahan Rindu, Bocah di Situbondo Kayuh Sepeda demi Peluk Ayah di Tahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal