Tegas, Polisi Tetapkan 2 Mahasiswa Uncen Jadi Tersangka

Antara
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon. (Foto : Humas Polda Papua)

"Ketiga anggota yang terluka sudah membaik dan masih dirawat di RS Bhayangkara, Kotaraja," katanya.

Diketahui, kedua tersangka ini bersama puluhan massa lainnya melakukan demo menolak KTT G20 di Universitas Cenderawasih. Aksi unjuk rasa ini berakhir ricuh hingga mengakibatkan tiga anggota Polri terluka.

Dalam demo tersebut, polisi mengamankan tujuh mahasiswa usai kericuhan. Mereka diperiksa dan ditetapkan dua tersangka, sedangkan lima lainnya dipulangkan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Briptu DBR Dipecat dari Polri, Kapolresta Jayapura Beri Peringatan Keras ke Personel

2 hari lalu

Kecelakaan Minibus Dibawa Mahasiswa Tabrak Tembok Bandung Zoo hingga Jebol

3 hari lalu

Kecelakaan di Gowa, Mahasiswa UIN Makassar Kritis jadi Korban Tabrak Lari Truk

4 hari lalu

Pimpin Polda Jateng, Gebrakan Roy Hardi: Sikat Kejahatan hingga Respons Cepat

8 hari lalu

Kekerasan di Kampus UFDK Bukittinggi, Mahasiswa Desak Polisi Tangkap Penganiaya Dosen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal