Terungkap, 4 Senior Penganiaya Prada Indra hingga Tewas Juga Siksa 6 Junior Lainnya

riana rizkia
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah. (Foto dok TNI AU).

Berdasarkan pemeriksaan empat tersangka, yakni Prada SL, Prada MS, Pratu DD dan Pratu BG, Indan mengatakan motif penganiayaan adalah pembinaan senior terhadap junior. 

"Diduga tindakan kekerasan motifnya pembinaan disiplin dari senior kepada junior," ucapnya. 

Diketahui, keempat tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP penganiayaan menyebabkan meninggal dengan ancaman hukuman 7 tahun dan junto Pasal 131 ayat (3) KUHP tentang pemukulan atasan kepada bawahan dalam dinas menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 9 tahun.

Sementara sanksi administrasi mendapat pemecatan, dikeluarkan dari dinas kemiliteran. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

57 tahun lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

57 tahun lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

57 tahun lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal