Terungkap, Ini Motif 2 Anggota Polisi Jual Senjata Api dan Amunisi untuk KKB Papua

Antara
Senjata api dan amunisi selundupan dari Ambon diamankan di Teluk Bintuni. (Foto: iNews/Andrew Chanry).

Sementara kasus yang menjerat seorang oknum anggota polisi berinisial MRA sementara masih dalam penyelidikan dan pengembangan. Namun terungkap bahwa yang bersangkutan menyerahkan senjata api revolver ke WT.

Satu lagi aparat keamanan yang diduga terlibat kasus penjualan senjata api, yakni oknum prajurit TNI. Pelaku sudah diamankan POMDAM XVI/Pattimura.

Saat ini tim gabungan telah dibentuk dengan melibatkan TNI-Polri, khususnya ditambah dari Denpom dan Densus 88 Antiteror.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
7 hari lalu

Penampakan Senjata Api dan Amunisi Ilegal Diduga Dipasok untuk KKB Papua

7 hari lalu

Terungkap! Senpi Ilegal Rp80 Juta Diduga Dibeli dari WNA untuk Jaringan KKB Papua

7 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

8 hari lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

10 hari lalu

Satgsa TNI Sita 47 Senjata Api dari OPM, 59 Anggota KKB Kembali ke NKRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal