Terungkap, Ini Motif 2 Anggota Polisi Jual Senjata Api dan Amunisi untuk KKB Papua

Antara
Senjata api dan amunisi selundupan dari Ambon diamankan di Teluk Bintuni. (Foto: iNews/Andrew Chanry).

Sementara kasus yang menjerat seorang oknum anggota polisi berinisial MRA sementara masih dalam penyelidikan dan pengembangan. Namun terungkap bahwa yang bersangkutan menyerahkan senjata api revolver ke WT.

Satu lagi aparat keamanan yang diduga terlibat kasus penjualan senjata api, yakni oknum prajurit TNI. Pelaku sudah diamankan POMDAM XVI/Pattimura.

Saat ini tim gabungan telah dibentuk dengan melibatkan TNI-Polri, khususnya ditambah dari Denpom dan Densus 88 Antiteror.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

5 hari lalu

Jejak Kejam 2 Anggota KKB DPO Pembunuhan Warga yang Ditangkap Satgas Damai Cartenz

5 hari lalu

2 Anggota KKB DPO Pembunuhan Warga Yahukimo Ditangkap, 1 di Antaranya Tewas Ditembak

6 hari lalu

Warga Sipil Tewas Ditembak KKB di Yahukimo, Satgas Bantah Korban Intelijen TNI

6 hari lalu

Keji! KKB Tembak Mati Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Satgas Buru Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal