Tim Gabungan Polres Mimika Tangkap DPO Kasus Mutilasi di Timika

Antara
Polres Mimika saat ekspos kasus pembunuhan disertai mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Timika. (Humas Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Tim Gabungan Satuan Tugas Penegakan Hukum Damai Cartenz dan Polres Mimika menangkap Roy Marthen Howay, buron kasus mutilasi di Timika, Kabupaten Mimika, Papua.

Pelaku Roy yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) itu ditangkap tim gabungan, Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 15.00 WIT.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra membenarkan adanya penangkapan terhadap DPO kasus mutilasi yang menewaskan empat orang warga dari Kabupaten Nduga yang sedang berada di Timika.

"Memang benar Roy yang menjadi DPO kasus mutilasi sudah ditangkap pada Sabtu sekitar pukul15.00 WIT dan saat ini masih diperiksa penyidik," katanya, Minggu (9/10/2022).

Dia mengungkapkan tersangka Roy Howay ditangkap di Jalan Cemara, Distrik Wania, dan saat ini penyidik masih memeriksa yang bersangkutan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kapolres Mimika Buru Para Pelaku Pembunuhan di Kwamki Narama: Tak Ada Toleransi

10 hari lalu

Warga Mimika Tewas Dibunuh di Kwamki Narama, Puluhan Panah Tertancap di Tubuhnya

12 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

12 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

12 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal