Warga Pedalaman di Mimika Dilarang Masuk Kota Timika

Antara
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mimika Reynold Ubra. (Foto: Antara)

Distrik-distrik zona hijau di Mimika yaitu Kwamki Narama, Iwaka, Mimika Timur, Mimika Timur Jauh, Mimika Tengah, Mimika Barat, Amar, Mimika Barat Tengah, Mimika Barat Jauh, Hoeya, Jila, Jita, Agimuga dan Alama.

"Mereka yang sudah terlanjur datang di kota untuk bisa kembali ke kampung wajib mengurus surat keterangan bebas Covid-19. Begitu juga dengan warga Timika lainnya yang hendak berangkat ke wilayah zona hijau," ujar dia.

Warga bisa mendapatkan surat tersebut dengan menjalani proses pemeriksaan rapid test. Setelah hasilnya dipastikan non-reaktif, warga tersebut baru diizinkan melakukan perjalanan ke kampung atau ke zona hijau.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Pencari Kepiting Bakau di Mimika Diterkam Buaya, Hilang Diseret ke Dalam Sungai

57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

57 tahun lalu

Mencekam! OPM Serang Warga Tembagapura, Anak Perempuan Tewas Ditembak

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut 2 Motor Tabrakan di Mapurujaya Mimika, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Terkuak! Ini Identitas Anggota KKB Buron Penembakan Warga Sipil di Puncak Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal