2 Pegawai Kejaksaan Antar Sabu ke Lapas Cilegon Tak Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Mahesa Apriandi
Polda Banten menggelar konferensi pers kasus penyelundupan sabu ke Lapas Cilegon, Jumat (20/5/2022). (Foto: Mahesa Apriandi)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pegawai Kejari Cilegon itu hanya dititipkan barang dari satpam karena diantarkan via jasa pengiriman.

"Tidak ada komunikasi per telpon antara DL dan SD. Tapi DL menggunakan orang luar untuk melepon ke SD. Saudara SD dapat titipan dari Satpam yang berjaga," ujarnya.

Namun polisi masih mengembangkan penyelidikan alasan dipilihnya IW dan SD untuk mengantarkan sabu ke Lapas Cilegon.

"Tidak ada niat jahat. Jadi SD dan IW bukanlah jaringan membawa narkoba ke lapas. Keduanya proaktif membawa urine. Faktanya keduanya dinyatakan negatif, berbeda dengan DL dan KT positif sabu," tuturnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan DL dan KT sebagai tersangka. Keduanya merupakan warga binaan Lapas Cilegon yang tersandung kasus narkotika.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

14 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

16 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

19 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

22 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal