41 Calon Pekerja Migran Ilegal Hendak ke Malaysia Ditangkap, 2 Anak di Bawah Umur

Antara
Sejumlah calon pekerja migran saat diamankan di Pelabuhan Tenau Kupang. (Foto: Dok Humas Polda NTT)

KUPANG, iNews.id - Sebanyak 41 orang calon pekerja migran Indonesia ilegal asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang hendak bekerja ke Malaysia gagal diberangkatkan. Mereka terjaring saat hendak menaiki kapal.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Selasa, mengatakan bahwa 41 orang calon pekerja migran ilegal ini terbukti tidak mengantongi syarat dan dokumen yang lengkap. Rinciannya, 16 orang digagalkan di Kupang saat hendak naik kapal KM Bukit Siguntang dari Pelabuhan Tenau Kupang. Sisanya ditangkap di Pelabuhan Lembata saat hendak menuju Nunukan, Kalimantan Utara dan langsung menuju Malaysia.

“Usai penangkapan proses penyelidikan berjalan untuk mengungkap siapa yang merekrut para calon pekerja migran itu, sehingga baru disampaikan saat ini,” katanya, Selasa (2/5/2023).

Usai menggagalkan keberangkatan para calon pekerja migran itu, polisi kemudian membawa mereka menuju kantor Ditreskrimum Polda NTT. Selanjutnya diambil keterangan dan menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan ternyata sebelumnya ada sekitar 26 orang calon pekerja migran ini yang sudah naik ke kapal KM Bukit Siguntang. Polda NTT kemudian berkoordinasi dengan Polres Lembata, sehingga saat KM Bukit Siguntang berlabuh di Pelabuhan Lembata. 

Ke-26 calon pekerja migran itu langsung diamankan oleh anggota Polres. Mereka kemudian dikembalikan ke Kupang dan dijemput oleh Diskopnakertrans Provinsi NTT dan Ditreskrimum Polda NTT untuk diambil keterangan.

Setelah semua calon pekerja migran ilegal itu berkumpul di Polda NTT, polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan dan muncul bukti serta informasi baru bahwa ada seorang yang merekrut puluhan pekerja migran itu adalah berinisial MM.

“Jadi dari 41 orang calon pekerja migran itu ditemukan dua orang masih dibawa umur karena berusia 14 tahun dan satu lagi 17 tahun asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS),” ujarnya.

Para calon pekerja migran mengaku bahwa MM menjanjikan membayar masing-masing setiap orang sebesar Rp1 juta jika para calon pekerja migran itu mau berangkat dan bekerja di perusahaan perkebunan usahawan Borneo Malaysia.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal