BANGKA TENGAH, iNews.id – Bejat! Kalimat itu pantas disematkan kepada pria berinisial DF. Warga Simpang Katis, Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung itu ditangkap dengan tuduhan menyodomi belasan anak laki-laki.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Selamet Adi Purnomo mengatakan, pelaku FD telah puluhan kali melakukan aksi bejatnya terhadap belasan anak laki-laki.
"Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, pelaku diketahui telah puluhan kali melakukan aksi bejatnya kepada anak di bawah umur," ujarnya, Jumat (24/7/2020).
Kapolres menjelaskan, modus tersangka dalam melakukan aksinya dengan cara membujuk para korban. Tersangka juga mengancam korbannya jika tidak menuruti keinginannya.
"Sebelum melakukan aksinya, pelaku mengancam korbanya agar mau dicabuli. Mulai dari mencekik hingga mengancam dengan pisau,” katanya.