Bos Percetakan di Pandeglang Ditangkap Polisi, Borong Belanjaan Pakai Uang Palsu

Fariz Abdullah
AS, pelaku peredaran uang palsu di Pandeglang, Banten saat ditangkap polisi. (Foto: MPI/Fariz Abdullah)

PANDEGLANG, iNews.id - Polisi menangkap bos percetakan berinisial AS (37) warga Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Dia diamankan lantaran kasus penggunaan uang palsu (upal).

Aksi AS terbongkar saat dia berbelanja di Pasar Labuan. Ketika itu dia memborong belanjaan pisang dalam jumlah banyak.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archam mengatakan, pelaku berinisial AS (37) diamankan warga setelah berbelanja di Pasar Labuan dengan menggunakan upal.

"Awalnya pelaku membeli pisang dengan jumlah banyak, setelah menyerahkan uang, pedagang pisang curiga karena uang yang dia terima palsu," ujar Zhia Ul Archam saat ditemui di Polres Pandeglang, Jumat (19/1/2024).

Setelah melakukan pengembangan, polisi menemukan sejumlah pecahan upal dan alat cetak yang digunakan pelaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Pasput Lebak, 1 Orang Masih Hilang

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 4,4 Guncang Sumur Banten, Berpusat di Laut

57 tahun lalu

Pilu! Bocah 5 Tahun di Lebak Hilang Diduga Terseret Arus Sungai Cisimeut

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Labuan Pandeglang Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal