Bos Percetakan di Pandeglang Ditangkap Polisi, Borong Belanjaan Pakai Uang Palsu

Fariz Abdullah
AS, pelaku peredaran uang palsu di Pandeglang, Banten saat ditangkap polisi. (Foto: MPI/Fariz Abdullah)

PANDEGLANG, iNews.id - Polisi menangkap bos percetakan berinisial AS (37) warga Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Dia diamankan lantaran kasus penggunaan uang palsu (upal).

Aksi AS terbongkar saat dia berbelanja di Pasar Labuan. Ketika itu dia memborong belanjaan pisang dalam jumlah banyak.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archam mengatakan, pelaku berinisial AS (37) diamankan warga setelah berbelanja di Pasar Labuan dengan menggunakan upal.

"Awalnya pelaku membeli pisang dengan jumlah banyak, setelah menyerahkan uang, pedagang pisang curiga karena uang yang dia terima palsu," ujar Zhia Ul Archam saat ditemui di Polres Pandeglang, Jumat (19/1/2024).

Setelah melakukan pengembangan, polisi menemukan sejumlah pecahan upal dan alat cetak yang digunakan pelaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

14 hari lalu

Bocah SD Tercebur ke Sumur Sedalam 30 Meter di Lebak, Dievakuasi dalam Kondisi Tewas

20 hari lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

20 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

28 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Sumur Banten, Cek Magnitudo dan Pusat Getarannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal