Ditangkap, Polisi Ungkap Peran 3 Pria yang Tega Siksa dan Bakar Burung Hantu di NTT

Kurnia Illahi
Tiga warga Manggarai Barat ditangkap setelah membakar burung hantu hidup-hidup, dengan motif diduga terkait mitos dan pembuatan konten media sosial. (Foto: Dok. Tribratanews NTT).

MANGGARAI BARAT, iNews.id - Tiga warga di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi. Ketiganya diduga menyiksa dan membakar seekor burung hantu dalam kondisi hidup. 

Aksi tersebut terjadi di Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar, Jumat (7/8/2026) malam. Para pelaku masing-masing berinisial GJ (30), SB (41), dan VJ (25). 

Mereka ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat pada Selasa (11/8/2026) sore.

Kasus ini mencuat setelah rekaman aksi tersebut beredar di media sosial. Video pertama kali diunggah melalui akun Facebook Lenggeleongwasedeko pada Sabtu (8/8/2026) pukul 09.30 Wita.

Video tersebut kemudian diunggah ulang oleh akun edukasi satwa @doniherdarutona pada Selasa (11/8/2026) pagi. Rekaman itu pun menyebar luas dan mendapat perhatian masyarakat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Polres Mesuji Ungkap Daging Tapir yang Disembelih Pelaku Dibagikan ke Warga Sekitar

7 hari lalu

Viral 3 Warga NTT Bakar Burung Hantu Hidup-Hidup demi Konten dan Mitos Ilmu Hitam

22 hari lalu

Bentrokan Warga akibat Sengketa Lahan di Manggarai Barat, Kendaraan Dibakar

1 bulan lalu

Polisi Ungkap 185.420 Batang Rokok Diduga Ilegal Beredar di 4 Kabupaten NTT

2 bulan lalu

Viral Oknum Polisi Siksa Istri Siri, Kapolres Tegal Kota: Diproses Pidana dan Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal