PASANGKAYU, iNews.id - Seorang perempuan berinisial T (28) warga Desa Kalukunangka, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), dilarikan ke rumah sakit. Dia diduga melakukan tindakan yang membahayakan dirinya dengan meminum cairan pembasmi serangga, Senin (13/7/2026) malam.
Informasi dirangkum, peristiwa tersebut terjadi pukul 20.45 WITA. Sebelum kejadian, korban sempat terlibat cekcok dengan suaminya berinisial A.
Perselisihan diduga bermula saat sang suami menegur korban agar tidak terlalu sering bermain handphone (HP). Teguran tersebut kemudian memicu kesalahpahaman hingga keduanya terlibat pertengkaran.
Dalam kondisi emosional dan terbawa perasaan, korban diduga meminum racun serangga tersebut. Tak lama kemudian, korban mengalami muntah-muntah dan kondisi tubuhnya semakin melemah.
Melihat kondisi istrinya, sang suami segera membawa korban ke Puskesmas Bambalamotu untuk mendapatkan pertolongan medis. Petugas kesehatan langsung memberikan penanganan awal. Namun, karena korban membutuhkan perawatan lebih intensif, dia kemudian dirujuk ke RSUD Ako Pasangkayu pukul 21.00 WITA.