POLEWALI MANDAR, iNews.id - Perselisihan dua kelompok warga terjadi di Dusun Laliko, Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Rabu (16/9/2026). Keributan diduga dipicu persoalan bangkai anjing yang ditemukan di sekitar rumah warga berujung penangkapan sembilan orang.
Informasi diperoleh, keributan terjadi sekitar pukul 17.30 WITA. Untuk mencegah perselisihan berkembang menjadi bentrokan, Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Polewali Mandar bersama Unit Intelkam dan personel Polsek Campalagian langsung mengamankan kedua kelompok warga.
Sembilan warga yang diamankan terdiri atas lima orang dari pihak pertama, yakni Alman Alimuddin (39), Aiman Alimuddin (29), Usman Alimuddin (26), Ardan (34) dan Arjun (28).
Sementara dari pihak kedua, polisi mengamankan Abdullah Sallaeng (59), Abnal (21), Zaenk Malik (17), dan Jepri Anwar (21).
Persoalan tersebut sebenarnya telah muncul sejak Rabu pagi. Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, sekitar pukul 09.00 WITA Alman melihat seekor anjing dalam kondisi mati di pagar kawat berduri di belakang rumah Abdullah.