BALIKPAPAN, iNews.id - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Mas’ud (AGM) membantah pemberitaan yang menyebutkan dirinya telah membeli Pulau Malamber di Kepulauan Balagbalagan di Selat Makassar.
Pulau seluas 1,4 hektare yang berpasir putih dan berhutan hijau rapat itu, disebutkan dijual warga seharga Rp2 miliar kepada AGM. Warga bernama Rajab itu pun sudah menerima uang muka sebesar Rp200 juta.
Pulau ini bersama Kepulauan Balagbalagan masuk di dalam administrasi Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
"Jadi mewakili Abdul Gafur Mas’ud atau AGM, baik secara pribadi maupun dalam kapasitas beliau sebagai Bupati Penajam Paser Utara, kami menyampaikan bantahan bahwa tidak benar AGM membeli Pulau Malamber tersebut," ujar kuasa hukum Bupati AGM, Agus Amri, di Balikpapan, Senin (22/6/2020).
Malah, menurut Amri, AGM tidak mengetahui hal transaksi tersebut, karena pihaknya tidak pernah membeli atau melakukan transaksi apa pun terkait pulau tersebut.