Kabut Asap Karhutla Belum Teratasi, Kepala Daerah Se-Kalteng Dilarang Bepergian

Ade Sata
Antara
Tim gabungan berusaha memadamkan karhutla di salah satu titik di Palangkaraya, Kalteng, Rabu (18/9/2019). (Foto: iNews/Ade Sata)

PALANGKARAYA, iNews.id – Para kepala daerah se-Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dilarang bepergian dan melakukan perjalanan ke luar daerah masing-masing. Hal itu tertuang dalam surat imbauan Pemerintah Provinsi (Pempro) Kalteng terkait pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan, lahan (karhutla), dan pekarangan.

Selain bupati maupun wali kota se-Kalteng, para kepala perangkat daerah di lingkup Pemprov Kalteng juga diminta tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Saat ini yang terpenting fokus dalam mengupayakan pencegahan serta penanggulangan karhutla.

“Kami menerbitkan surat imbauan itu yang ditujukan bagi bupati, wali kota serta kepala perangkat daerah lingkup pemprov. Surat itu juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri RI, Ketua DPRD provinsi serta kabupaten dan kota,” kata Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri di Palangkaraya, Rabu (18/9/2019).

Fahrizal mengatakan, jika perjalanan dinas ke luar daerah sifatnya mendesak, setiap pejabat yang dimaksud diminta untuk terlebih dulu meminta persetujuan kepada Gubernur Kalteng. Pemprov Kalteng menerbitkan surat itu setelah memperhatikan keadaan dan kondisi cuaca yang semakin memburuk. “Saat ini, diperlukan perhatian dan tindakan nyata dari semua pihak,” ujarnya.

Dalam surat imbauan itu disebutkan bupati dan wali kota di Kalteng bertindak sebagai penanggung jawab utama penanggulangan bencana yang terjadi di wilayahnya. Pemprov juga memastikan agar tidak ada lagi kebakaran maupun karhutla di wilayahnya masing-masing.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
11 jam lalu

Viral Honor Relawan Karhutla Belum Dibayar, Wali Kota Palangka Raya Buka Suara

15 jam lalu

Anak Kena ISPA gegara Kabut Asap, Emak-Emak di Palangka Raya Ikut Terjun Padamkan Karhutla

20 jam lalu

Karhutla di Gunung Karst Lesang Hanguskan 21,5 Ha Lahan, Api Mengarah ke Permukiman

21 jam lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

3 hari lalu

Menhan Lepas Pasukan Bela Diri Jepang usai Misi Pemadaman Karhutla di Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal