Ketua FPI Pekanbaru Jadi Tersangka Pascabubarkan Paksa Deklarasi Penolakan Habib Rizieq

Yusuf Marpaung
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya memberikan keterangan terkait penetapan Ketua FPI Pekanbaru MHH sebagai tersangka, Riau, Kamis (26/11/2020). (Foto: iNews/Muhammad Yusuf Marpaung)

PEKANBARU, iNews.id – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Pekanbaru, Riau, berinisial MHH ditangkap dan ditetapkan Polresta Pekanbaru sebagai tersangka, Kamis (26/11/2020). MHH sebelumnya membubarkan paksa deklarasi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menolak kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, MHH bersama anggota FPI Pekanbaru berinisial ANF ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan tim penyidik Polresta Pekanbaru. MHH dan ANF jadi tersangka dalam kasus dugaan pembubaran paksa deklarasi gabungan 45 ormas di halaman Kantor Gubernur Riau, Senin (23/11/2020) sore kemarin.

“Kami sudah tetapkan keduanya sebagai tersangka dan kami sudah melakukan penahanan terhadap keduanya. Aksi itu sudah mendapat izin dari Kepolisian, tetapi pelaku tiba-tiba melakukan penyusupan, mengganggu dan menghalang-halangi dengan kekerasan," kata Kombes Nandang Mu’min Wijaya.

Nandang mengatakan, keduanya ditetapkan tersangka karena diduga menghalangi warga menyampaikan pendapat. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran tindak pidana sesuai dengan Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

“Dengan unsur-unsurnya, barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalang-halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang telah memenuhi ketentuan undang-undang ini dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun,” kata Kombes Nandang Mu’min Wijaya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Tegas! Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Orang Ditetapkan Tersangka

5 bulan lalu

6 Tahanan Kejaksaan Kabur saat Perjalanan ke PN Pekanbaru, 3 Masih Buron

6 bulan lalu

Fakta Baru! Menantu Rencanakan Habisi Seluruh Keluarga Suami demi Harta di Pekanbaru

7 bulan lalu

Kecelakaan Maut Mobil Tabrak Bus di Pekanbaru, 1 Orang Tewas dan 9 Luka

1 tahun lalu

Kronologi Lengkap Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 9 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal