Langgar Aturan, 11 TPS di Manado akan Gelar Pemungutan Suara Ulang

Subhan Sabu
Ilustrasi pemilu. (Foto: dok iNews)

MANADO, iNews.id – Sedikitnya 11 tempat pemungutan suara (TPS) akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Hal ini lantaran ada indikasi sejumlah pelanggaran saat pelaksanaan pemilu serentak, Rabu (17/4/2019).

"Yang kami temukan saat ini, pertama keterlambatan logistik. Keumudian kedua logistik tertukar dan juga ada beberapa human eror tentang aturan sehingga ada pemilih yang berhak justru tidak bisa memilih," ujar Koordinator Divisi SDM Bawaslu Manado Heard Runtuwene, Kamis (18/4/2019).

Dia menjelaskan, dari temuan Bawaslu ada sekitar 65 pelanggaran yang ditemukan. Ini termasuk dengan pelanggaran di masa tenang dan saat hari pencoblosan. Dari indikasi itu, ada 11 TPS yang menjurus ke PSU.

"Hitungan kami sudah ada 11 TPS yang akan melakukan PSU karena melanggar aturan sesuai PKPU Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perhitungan dan Pemungutan Suara," kata Runtuwene.

Dia mencontohkan, pelanggaran yang dimaksud seperti di daerah pemilihan (dapil) I dan II, di mana ada surat suara yang tertukar dan terlanjur dicoblos.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dokter PPDS Anestesi Unsrat Ditemukan Tewas Tidak Wajar, Diduga Korban Perundungan

57 tahun lalu

Guncangan Gempa Magnitudo 7,7 Filipina, Warga Manado Panik Berhamburan Keluar Gedung

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Oknum Polisi Tersangka Tabrak Lari di Manado Dipatsus, Terancam 6 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal