Kendati demikian, Runtuwene belum dapat memastikan PSU nantinya untuk semua jenis surat suara atau yang bermasalah. Hal ini masih menunggu hasil pertemuan dengan KPU Kota Manado, untuk menentukan PSU ulang kelima surat suara atau hanya satu jenis saja.
"Memang yang paling fatal itu pemilihan untuk DPRD Kota," ucapnya.
Ketua KPU Manado Sunday Rompas saat dikonfirmasi mengatakan masih akan melihat terlebih dahulu kajian hukumnya. Hal ini karena rekomendasi tidak serta-merta harus diikuti. Harus dilihat dulu kajian hukumnya. Kalau tepat, sudah merupakan kewajiban penyelenggara pemilu untuk segera menindak lanjutinya.
"Tapi memang selama ini Bawaslu Manado selalu berkoordinasi baik dengan KPU Manado, jadi umumnya kajian hukumnya itu sudah tepat dan harus kami tindak lanjuti," tuturnya.