Menegangkan Kronologi Penangkapan Oknum ASN Kemenag Banten Pelaku Pencabulan Anak Tiri

Fariz Abdullah
Oknum ASN Kanwil Kemenag Banten yang mencabuli anak tiri ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota. (Foto: Fariz Abdullah).

SERANG, iNews.id- Sukma (54) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten mencabuli anak tiri. Saat ini pelaku telah ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota.

Warga Kampung Masjid, Desa Kadubeurem, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang itu sempat kabur usai mencabuli korban. Pelaku kemudian ditangkap pada Minggu (27/7/2025).

Saat itu korban berinsial M masih berusia sembilan tahun. Pelaku mencabuli area sensitif korban pada 2022. Saat kejadian, kondisi rumah tengah sepi.

Usai melakukan peristiwa tersebut, pelaku mengancam akan memenjarakan korban jika melaporkan aksinya. Pelaku langsung melarikan diri hingga ditetapkan sebagai buronan selama setahun.

Proses penangkapan sempat diwarnai ketegangan. Pelaku membawa sebilah golok yang disimpan di bagian pinggang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum ASN Kemenag Banten Cabuli Anak Sambung, Modus Ancam Penjarakan

1 tahun lalu

Bejat! Pendeta di Blitar Cabuli 3 Anak Selama 2 Tahun, Modus Beri Imbalan

7 hari lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

10 hari lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

24 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal