Oknum Perwira Polisi Buat Onar saat Perjamuan Kudus di Kupang NTT Segera Disidang

Aris Lake
Ilustrasi oknum polisi buat onar di gereja saat perjamuan kudus di GMIT Kupang segera disidang di Propam Polda NTT. (Foto : Ist)

KUPANG, iNews.id - Oknum perwira polisi berinisial Iptu DA yang membuat onar saat perjamuan kudus di GMIT Kota Kupang segera disidang. Berkas perkara pencemaran atau pelecehan tata ibadah gereja sudah dinyatakan lengkap oleh Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Ya, benar, berkasnya sudah lengkap. Saat ini akan kami limpahkan ke Propam Polda NTT untuk disidangkan dengan nomor berkas pelimpahan B/617/IV/2024/Polresta Kupang Kota," ujar Kasie Propam Polresta Kupang Kota Iptu Muhammad Iqbal, Kamis (4/4/2024).

Menurutnya, sebanyak dua berkas yang dikirimkam ke Propam Polda NTT untuk saling melengkapi di persidangan nantinya.

"Ada dua berkas yang akan dikirimkan ke Propam Polda NTT, yakni satu berkas pelimpahan dan satu berkas saran pendapat. Kedua berkas itu saling melengkapi pada saat persidangan nanti," katanya.

Selain itu, ada empat saksi sudah dimintai keterangan, sedangkan pelaku Iptu DH masih ditahan di Polresta Kupang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Usut Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Icha

57 tahun lalu

Lempar Batu ke Sopir Pikap hingga Tewas, 2 Remaja di Kupang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT

57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

Kronologi 4 Anggota Brimob Ditikam di Labuan Bajo, Bermula karena Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal