Oknum Polisi di Riau Edarkan 5 Kg Sabu, Kapolda M Iqbal: Saya Akan Pecat

Banda Haruddin Tanjung
Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal saat konferensi pers terkait pengungkapan peredaran 5 kg sabu dari oknum polisi. (Foto: MPI/Banda Haruddin Tanjung)

PEKANBARU, iNews.idOknum polisi berinisial YR yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau karena kedapatan menyimpan 5 kg sabuterancam dipecat. YR diketahui berdinas di Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau. 

Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal menegaskan, terhadap oknum tersebut, langkah yang akan diambil yakni memberikan sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

"Saya akan pecat anggota kepolisian sesuai mekanisme," kata M Iqbal di Mapolda Riau Rabu (16/3/2022).

Menurut Iqbal, lebih baik memecat 1,2,3 oknum, daripada merusak nama baik institusi. “Kalau sudah kotor oleh oknum, bagaimana Polri akan mendapat kepercayaan dari masyarakat," ujar Irjen M Iqbal.

YR ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Jalan Tambusai Gang Sabar, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Penangkapan ini berawal saat pihak Polda Riau mendapatkan informasi kalau ada transaksi di Jalan Tambusai. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
14 jam lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

15 jam lalu

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

8 hari lalu

Oknum Polisi Briptu YG Ditahan Propam Polres Pelalawan usai Diduga Paksa Pacar Aborsi

8 hari lalu

Dengar Teriakan Perempuan, Warga Tangkap Oknum Polisi di Bulukumba dalam Kamar Kos

9 hari lalu

Karhutla Riau, Kapolda dan Pangdam Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal