Oknum Polisi di Riau Edarkan 5 Kg Sabu, Kapolda M Iqbal: Saya Akan Pecat

Banda Haruddin Tanjung
Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal saat konferensi pers terkait pengungkapan peredaran 5 kg sabu dari oknum polisi. (Foto: MPI/Banda Haruddin Tanjung)

PEKANBARU, iNews.id – Oknum polisi berinisial YR yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau karena kedapatan menyimpan 5 kg sabuterancam dipecat. YR diketahui berdinas di Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau. 

Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal menegaskan, terhadap oknum tersebut, langkah yang akan diambil yakni memberikan sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

"Saya akan pecat anggota kepolisian sesuai mekanisme," kata M Iqbal di Mapolda Riau Rabu (16/3/2022).

Menurut Iqbal, lebih baik memecat 1,2,3 oknum, daripada merusak nama baik institusi. “Kalau sudah kotor oleh oknum, bagaimana Polri akan mendapat kepercayaan dari masyarakat," ujar Irjen M Iqbal.

YR ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Jalan Tambusai Gang Sabar, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Penangkapan ini berawal saat pihak Polda Riau mendapatkan informasi kalau ada transaksi di Jalan Tambusai. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Komjen Herry Heryawan Pamit dari Polda Riau, Kapolda Dijabat Irjen Arman Achdiat

3 hari lalu

Polda Sulbar Bongkar Peredaran Narkoba, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan PNS

3 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

5 hari lalu

Pria di Labuhanbatu Ditembak usai Tepergok Curi Sawit, Warga Geruduk Kantor Perusahaan

13 hari lalu

Nasib Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas di Ambon, Diproses Pidana dan Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal