Perkosa Siswi SMP, Anak Anggota DPRD Pekanbaru Langsung Ditahan

Banda Haruddin Tanjung
Perkosa Siswi SMP, Anak Anggota DPRD Pekanbaru Langsung Ditahan (Foto: Ilustrasi/ist)

PEKANBARU, iNews.id - Anak anggota DPRD Pekanbaru berinisial AR (21) ditetapkan tersangka kasus pemerkosaan. AR pun langsung ditahan.

"Sudah kita tetapkan tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumbantoruan, Jumat (3/12/2021).

Dia menjelaskan, pada 30 November 2021, polisi berencana melakukan pemeriksaan di rumah tersangka. Namun AR menghilang. Kemudian polisi melayang surat panggilan dan akhirnya datang.

Penetapan AR sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara. Polisi sudah mengantongi dua alat bukti.

"Tersangka kita jerat dengan pasal persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagai mana diatur dalam Pasal 81 atau Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 serta undang undang tentang perlindungan anak," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
20 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

24 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

1 bulan lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

1 bulan lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal