Polisi Geledah Rumah Ketua KONI Bengkulu terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Antara
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno (Foto: Antara)

BENGKULU, iNews.id- Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menggeledah dua rumah milik Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu, Mufran Imron. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsidana hibah tahun 2020.

Dalam kasus ini, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah meningkatkan status ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan indikasi dugaan korupsidana hibah KONI sebesar Rp11 miliar.

Kabid Humas Polda Bengkulu Sudarno mengatakan lokasi dua rumah milik Mufron yang digeledah di kawasan Sukajadi dan di kawasan Padang Harapan, Kota Bengkulu.

Selain itu, penyidik juga menggeledah kantor KONI Bengkulu. Penyidik menyita berbagai dokumen terkait penggunaan dana hibah beserta dua unit komputer dari tiga lokasi itu.

"Penggeledahan ini dalam rangkaian penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi penyelewengan dana hibah KONI. Penggeledahan ini telah mendapatkan surat penetapan dari pengadilan," kata Sudarno, Selasa (9/3/2021)

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

16 hari lalu

Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

20 hari lalu

Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik

25 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,2 Guncang Mukomuko Bengkulu

1 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal