MATARAM, iNews.id – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi S-2 hukum Universitas Mataram (Unram), LNS (20) di Jalan Arofah 2 Nomor 4, Perumahan Royal Jempong Baru, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (25/8/2020). Proses rekonstruksi itu berlangsung tertutup dan mendapat penjagaan ketat.
Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Budi Astawa mengatakan, ada 35 adegan yang diperagakan tersangka R saat menghabisi nyawa kekasihnya, LNS di rumahnya. Tersangka juga berupaya menghilangkan jejakan dengan cara menggantung korban.
“Ada 35 adegan mulai dari awal korban datang ke rumah lalu memarkirkan kendaraannya dan masuk ke rumah terus ketemu tersangka hingga terjadi pembunuhan,” katanya.
Kadek mengatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan itu digelar tertutup karena hal itu menjadi ranah penyidik. “Rekonstruksi ini kan ranah dan kewenangan penyidik untuk kepentingan penyidikan dan melengkapi berkas perkara agar sesuai harapan,” ujarnya.
Usai rekonstruksi, tersangka R langsung dimasukan ke mobil polisi untuk dikembalikan ke tahanan.