Selama 2 Bulan, Bea Cukai Batam Sita 421.960 Batang Rokok Ilegal

Antara
Selama dua bulan dari Januari hingga Februari 2023, Kantor Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, telah menyita 421.960 batang rokok ilegal. (Foto: ilustrasi rokok ilegal/Ist)

BATAM, iNews.id - Selama dua bulan dari Januari hingga Februari 2023, Kantor Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, telah menyita 421.960 batang rokok ilegal yang beredar di tengah masyarakat. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Batam Rizki Baidillah 

Dia mengatakan, penyitaan sebanyak 421.960 batang rokok ilegal tersebut berasal dari berbagai kegiatan pengawasan, antara lain pengawasan rutin darat yang menindak 15.280 batang.

Kemudian, pengawasan patroli laut sebanyak 178.400 batang, dan yang berasal dari pelimpahan aparat penegak hukum (APH) sebanyak 229.080 batang.

“Kegiatan penindakan penyitaan rokok ilegal itu dilakukan selama bulan Januari hingga Februari 2023, diawali dengan mengumpulkan berbagai informasi dari masyarakat,” katanya, Rabu (1/3/2023).

Dia juga menjelaskan kegiatan pengawasan dan penindakan yang dilaksanakan selama Januari 2023, menghasilkan 73 surat bukti penindakan (SBP) dengan berbagai komoditi barang, seperti rokok ilegal, minuman alkohol ilegal, barang pornografi dan mainan seks, baju/barang bekas, dan alat kesehatan.

“Kegiatan pengawasan dan penindakan ini merupakan tugas Bea Cukai Batam yang diadakan secara rutin. Tujuannya untuk membasmi peredaran rokok ilegal serta barang ilegal lainnya karena dapat menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat,” ujarnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 337 HP Ilegal Bernilai Fantastis

57 tahun lalu

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu 3,1 Kg di Bandara Hang Nadim, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Manfaatkan Arus Mudik, 2 Orang Penumpang KM Kelud Selundupkan 150 Ponsel Bekas di Batam

57 tahun lalu

Kronologi Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Bawa Barang Ilegal di Perairan Tanjung Riau

57 tahun lalu

Bea Cukai Batam Tangkap Kapal yang Bawa Barang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal