Simpan 6,5 Butir Pil Ekstasi Berlogo Superman, Oknum Pegawai PLN di Jambi Ditangkap

Azhari Sultan
Ilustrasi ekstasi. (Foto: Ist)

JAMBI, iNews.id - Seorang oknum pegawai PLN di Jambi terpaksa berurusan dengan polisi. Dia kedapatan memiliki 6,5 butir yang diduga narkotika jenis pil ekstasi warna hijau berlogo S (superman).

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP George Alexander Pakke saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Pelaku berinisial MR, berusia 50 tahun. Pekerjaannya pegawai PLN Jambi. Dia warga Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi," ujarnya, Minggu (21/3/2021).

Menurutnya, penangkapan tersebut bermula ketika tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat di salah satu rumah di Jalan Nur Muhammad, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi sering dijadikan transaksi narkotika jenis sabu.

Tidak menunggu lama, petugas kemudian melakukan penyelidikan di tempat tersebut. Tanpa diketahui pelaku, rumah tersebut digerebek petugas.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Cekcok Utang Piutang Berujung Maut, Pria di Jambi Tewas Ditusuk

19 hari lalu

Sebulan Buron, Suami Penyiram Air Keras ke Istri Siri Hingga Tewas Ditangkap di Jambi

24 hari lalu

Penyebab Ledakan Dapur Karyawan Mal di Jambi Lukai 6 Orang, Diduga akibat Kebocoran Gas

24 hari lalu

Ledakan di Dapur Karyawan Mal Jambi, 6 Orang Luka Bakar Dilarikan ke RS

1 bulan lalu

Menyemai Energi Hijau di Tanah Tandus Brebes, Kaliandra dan Gamal jadi Biomassa Masa Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal