Terima Suap, Wali Kota dan Eks Wali Kota Kendari Divonis 5,5 Tahun Bui

Okezone
Adriatma Dwi Putra, Wali Kota Kendari (depan) dan ayahnya Asrun, mantan Wali Kota Kendari (belakang rompi oranye) saat ditahan KPK terkait kasus suap rpoyek Kantor DPRD. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Dua Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang merupakan ayah dan anak dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Kedua terdakwa itu, yakni Adriatma Dwi Putra, Wali Kota Kendari periode 2017-2022 dan ayahnya, Asrun, Wali Kota Kendari periode 2012-2017. Selain hukuman badan, keduanya juga didenda Rp250 juta subsidair ‎tiga bulan kurungan. Mereka divonis bersalah karena sama-sama menerima suap dari pengusaha.

"Menyatakan terdakwa Adriatma dan Asrun telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," kata Ketua Majelis Hakim Haryono saat membacakan amar putusan di Pengadilan ‎Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018).

Dalam putusannya, hakim juga mengamini tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencabut hak politik Asrun dan Adriatma selama dua tahun setelah selesai menjalani proses hukum.

Hak menyatakan, hal memberatkan putusan terhadap ayah dan anak tersebut yakni, karena perbuatannya tidak mendukung program pemerintah yang sedang gencar memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sedangkan hal meringankan keduanya masih memiliki tanggungan terhadap keluarga.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Terimbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, 20 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Dibatalkan

13 hari lalu

Kendal Gempar! Ayah Ditemukan Gantung Diri, Anak Perempuan Tewas Telentang di Kamar

13 hari lalu

Gara-Gara Tanah Warisan, Ayah dan Anak Diduga Tega Bacok 2 Saudara di Pangkep

18 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

20 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal