LEBAK, iNews.id - Kasus dugaan penistaan agama di Kabupaten Lebak, Banten masih terus didalami polisi. Dua perempuan berinisial Nl dan MT telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lebak.
Penanganan kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat setelah video kejadian viral di media sosial.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, menyampaikan bahwa penangkapan kedua terduga pelaku tidak lepas dari peran aktif warga.
"Alhamdulillah, dua terduga pelaku berhasil diamankan berkat bantuan masyarakat serta jajaran Polsek Malingping dan Polsek Wanasalam," ujarnya dikutip dari iNews Banten, Sabtu (11/4/2026).
Peristiwa dugaan penistaan agama di Lebak Banten terjadi di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping.