Viral Dugaan Penistaan Agama di Lebak, 2 Perempuan Ditangkap Polisi

Tim iNews
Polisi saat memeriksa salah satu perempuan yang viral terkait dugaan penistaan agama di Polres Lebak usai videonya viral di media sosial. (Foto: Ist)

Insiden bermula saat Nl, pemilik salon, mencurigai MT mengambil barang miliknya. Namun, karena tidak mendapat pengakuan, Nl meminta MT bersumpah dengan cara menginjak kitab suci Al-Quran.

Aksi tersebut direkam dan kemudian menyebar luas di media sosial sejak Rabu (8/4/2026), memicu kemarahan publik.

Menindaklanjuti kejadian viral tersebut, jajaran kepolisian langsung bergerak cepat. Personel dari Polsek Malingping mendatangi lokasi, mengumpulkan bahan keterangan, serta mengamankan kedua pihak untuk dibawa ke Mapolres Lebak.

Saat ini, Polda Banten juga turut menurunkan tim guna membantu proses penyelidikan dan penyidikan.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pemilik Salon di Lebak Paksa Warga Sumpah dengan Injak Al Quran

57 tahun lalu

Viral Balita Terlindas Mobil MBG di Indramayu, Cek Faktanya

57 tahun lalu

Viral Duel Kades dan Aktivis di Probolinggo, Diduga terkait Lahan Tambang

57 tahun lalu

Viral Pria di Pati Robohkan Rumah gegara Sakit Hati Mantan Istri Mau Nikah Lagi

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Taufik Hidayat Tersangka Penyekap YTR Kencan dengan Janda di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal