2 Bulan Buron, Kakak Penikam Adik Kandung hingga Tewas di Makassar Ditangkap di Samarinda

iNews
M. Hardi alias Ardi (27), tersangka penikaman terhadap adik kandungnya, Ayyub Febriansyah (25), ditangkap polisi. (Foto: Ardi Wira).

Dia menjelaskan, pertikaian bermula ketika korban dituding membiarkan kamar pelaku dalam kondisi berantakan. Tuduhan tersebut memicu cekcok hingga berujung perkelahian. Meski sempat dilerai keluarga, korban mengira masalah telah selesai setelah satu pekan.

Namun pelaku masih menyimpan dendam. Sepekan setelah perkelahian, Ardi mengambil barang-barangnya dari rumah sambil membawa sebilah parang, lalu mendatangi korban di warung makan dan terlibat cekcok yang berujung pada penikaman sebanyak lima kali terhadap adik kandungnya.

"Jadi sudah dilakukan perkelahian, kemudian juga ditikam (korban) oleh pelaku sebanyak lima tusukan sampai korban meninggal dunia," tutup Wawan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Debt Collector Tikam Debitur di Palem Semi Karawaci Tangerang, Pelaku Diburu Polisi

57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

57 tahun lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

57 tahun lalu

Kronologi 4 Anggota Brimob Ditikam di Labuan Bajo, Bermula karena Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal