Selain pembakaran terbuka, masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan yang memiliki vegetasi kering.
“Kemudian puntung rokok juga biasa jadi sumber kebakaran, jangan dibuang sembarangan,” katanya.
BPBD Sulsel juga mengingatkan warga agar melakukan pemeriksaan sebelum meninggalkan rumah maupun tempat usaha. Kompor, instalasi listrik, dan sumber api lainnya harus dipastikan dalam kondisi aman.
“Segera melakukan pemadaman apabila menemukan api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran,” katanya.
Jika api sudah tidak dapat dikendalikan secara mandiri, masyarakat diminta segera menghubungi petugas pemadam kebakaran, BPBD, aparat pemerintah setempat, atau pihak berwenang lainnya.
BPBD mengingatkan pencegahan menjadi langkah penting untuk menekan jumlah kejadian kebakaran. Terlebih, sepanjang 2026 hingga Agustus, kebakaran di Sulsel telah menyebabkan enam orang meninggal dunia, 18 luka-luka, serta kerugian Rp26,9 miliar.