31 Orang Pengambil Paksa Jenazah PDP di Makassar Ditangkap, 12 Jadi Tersangka

Leo Muhammad Nur
Antara
Sebanyak 31 orang yang mengambil paksa jenazah PDP Covid-19 di Makassar ditangkap tim Polda Sulsel. (Foto: istimewa)

Kemudian pada kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RS Labuang Baji, enam orang yaitu S, Ar alias Bojes, Dg, S, Am, dan KL ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus pengambilan paksa pasien diduga positif COVID-19 di RS Bhayangkara Polda Sulsel, polisi menetapkan dua orang tersangka yaitu RA dan R.

“Tim gabungan di lapangan sudah dibentuk yaitu terdiri dari tim Resmob, Brimob, Sabhara Polda Sulsel, dan Jatanras Polrestabes Makassar," ujar jenderal bintang satu ini.

Pengambilan paksa jenazah pasien COVID-19 ini menjadi atensi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Bahkan orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu mengeluarkan Surat Telegram (TR) Kapolri Nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 tanggal 5 Juni 2020.

Dalam telegram yang ditandatangani oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto mewakili Kapolri itu mendorong agar seluruh rumah sakit melaksanakan tes swab terhadap pasien yang dirujuk, terutama pasien yang sudah menunjukkan gejala COVID-19, memiliki riwayat penyakit kronis, atau dalam keadaan kritis.

Kapolri Idham ingin ada kejelasan status pasien apakah positif atau negatif COVID-19 sehingga tidak menimbulkan keraguan dari pihak keluarga kepada pihak rumah sakit terkait tindak lanjut penanganan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
9 jam lalu

Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

8 hari lalu

KM Nurul Salsa Tenggelam, 17 Orang Masih Hilang dan 2 Jenazah Diidentifikasi

8 hari lalu

KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar Diduga Overload, Polda Sulsel Periksa 21 Saksi

11 hari lalu

Update KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar, 24 Korban Belum Ditemukan

19 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal