4 Bulan Ditahan, Puang Lalang Penjual Kartu Surga di Gowa Bebas dari Penjara

Yoel Yusvin
Momen ketika Puang Lalang dibebaskan dari penjara. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).

MAKASSAR, iNews.id - Pimpinan Tarekat Tajul Khalwatiyah, Syech Yusuf Puang Lalang (74), bebas setelah menjalani masa hukuman selamat empat bulan penjara. Ratusan warga yang menjadi pengikutnya menyambutnnya di depan pintu Rutan Makassar.

Pantauan iNews, warga berdesak-desakan berebut jabat tangan dengan pimpinan ormas tersebut. Mereka senang karena Puang Lalang telah bebas dari penjara setelah divonis menyebarkan aliran sesat dengan menjual kartu masuk surga seharga Rp10.000 - Rp50.000.

Sementara, Puang Lalang enggan berkomentar saat ditanya wartawan mengenai kondisinya selepas bebas dari penjara. Dia hanya melambaikan tangan kepada awak media.

"Sehat kondisinya," kata seorang pengawal pribadi Puang Lalang mewakili jawaban pria yang dijuluki maha guru asal Kabupaten Gowa tersebut, Sabtu (1/2/2020).

Juru bicara Puang Lalang, Anwar Syam mengatakan, selama lebih dari tiga bulan Puang Lalang ditahan, berkas perkara tak kunjung rampung atau alat buktinya tidak kuat.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri BBM di Gowa Bawa Sajam Mengamuk saat Akan Ditangkap, Polisi Lepaskan Tembakan

57 tahun lalu

Asrama Militer Rindam XIV Hasanuddin di Gowa Terbakar, 6 Rumah Ludes

57 tahun lalu

Kecelakaan Tragis di Gowa, Pemotor Kritis Tabrakan dengan Mobil Sigra

57 tahun lalu

Miris! Siswi SD di Gowa Dikeroyok 5 Teman Sekolah gegara Rebutan Pacar

57 tahun lalu

Kadis Perkimtan Gowa Ditetapkan Tersangka Kasus Pungli Izin Bangunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal