4 Bulan Ditahan, Puang Lalang Penjual Kartu Surga di Gowa Bebas dari Penjara

Yoel Yusvin
Momen ketika Puang Lalang dibebaskan dari penjara. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).

MAKASSAR, iNews.id - Pimpinan Tarekat Tajul Khalwatiyah, Syech Yusuf Puang Lalang (74), bebas setelah menjalani masa hukuman selamat empat bulan penjara. Ratusan warga yang menjadi pengikutnya menyambutnnya di depan pintu Rutan Makassar.

Pantauan iNews, warga berdesak-desakan berebut jabat tangan dengan pimpinan ormas tersebut. Mereka senang karena Puang Lalang telah bebas dari penjara setelah divonis menyebarkan aliran sesat dengan menjual kartu masuk surga seharga Rp10.000 - Rp50.000.

Sementara, Puang Lalang enggan berkomentar saat ditanya wartawan mengenai kondisinya selepas bebas dari penjara. Dia hanya melambaikan tangan kepada awak media.

"Sehat kondisinya," kata seorang pengawal pribadi Puang Lalang mewakili jawaban pria yang dijuluki maha guru asal Kabupaten Gowa tersebut, Sabtu (1/2/2020).

Juru bicara Puang Lalang, Anwar Syam mengatakan, selama lebih dari tiga bulan Puang Lalang ditahan, berkas perkara tak kunjung rampung atau alat buktinya tidak kuat.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

5 hari lalu

Pembacok Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

6 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

7 hari lalu

19 Remaja Anggota Geng Motor di Gowa Ditangkap, Ancam Warga Pakai Parang

14 hari lalu

Kecelakaan Maut di Gowa, Pemotor Tewas Diserempet Mobil Boks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal